SIMALUNGUN – SINARMEDIATV — Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori atau BUMNag di Nagori Parik Sambungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan masyarakat. Perhatian kali ini tertuju pada usaha budidaya ikan nila yang dikabarkan mengalami kerugian dan kini tidak lagi berjalan.
Sorotan masyarakat mencuat menyusul pertanyaan mengenai penyertaan modal untuk usaha tersebut yang disebut mencapai sekitar Rp168 juta. Warga mempertanyakan berapa dana yang benar-benar masuk ke rekening BUMNag, bagaimana penggunaannya, serta bagaimana pertanggungjawaban modal setelah usaha budidaya ikan nila tidak lagi beroperasi.
Sekretaris Nagori Parik Sambungan, Joko Letawin Sinaga, saat dikonfirmasi pada Senin, 14 September 2026, menjelaskan bahwa tidak seluruh dana penyertaan modal tersebut masuk ke rekening BUMNag. Menurut keterangannya, dana yang masuk ke rekening BUMNag sekitar Rp99 juta, sementara kondisi alam yang kurang mendukung disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi usaha budidaya ikan.
Sementara itu, Bendahara Nagori, Adelina Sidauruk, menyebut usaha BUMNag tersebut saat ini sudah tidak berjalan dan Direktur BUMNag telah mengundurkan diri. Ia juga menerangkan masih terdapat uang kas sekitar Rp17 juta yang disebut telah dikembalikan ke rekening desa. Dari dana tersebut, sekitar Rp2 juta disebut digunakan untuk kegiatan rapat dan sekitar Rp600 ribu untuk perbaikan fasilitas air bersih.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah pembayaran honorarium pengurus BUMNag. Berdasarkan informasi yang diterima SinarmediaTV, terdapat keterangan pembayaran sekitar Rp500 ribu per bulan, namun terdapat pula informasi mengenai pembayaran sekitar Rp3,2 juta per bulan selama 10 bulan. Perbedaan angka tersebut perlu diperjelas melalui dokumen resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Masyarakat meminta Pemerintah Nagori membuka dokumen terkait penyertaan modal, laporan keuangan BUMNag, keputusan mengenai honorarium, bukti pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban usaha. Transparansi tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara jelas penggunaan modal, biaya operasional, kondisi aset, serta sisa dana setelah usaha budidaya ikan nila berhenti.
Pangulu Nagori Parik Sambungan ketika dihubungi melalui sambungan telepon meminta agar persoalan tersebut dikoordinasikan langsung dengan Direktur BUMNag. Namun hingga rilis ini disusun, SinarmediaTV belum memperoleh keterangan langsung dari Direktur maupun pengurus BUMNag mengenai kondisi usaha, penggunaan modal dan mekanisme pembayaran honorarium. Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Inspektorat, dapat melakukan pembinaan atau pemeriksaan apabila diperlukan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai berapa sebenarnya modal yang disetorkan, ke mana dana tersebut digunakan, berapa honorarium yang telah dibayarkan, serta bagaimana kondisi aset dan sisa dana BUMNag. SinarmediaTV akan terus melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi Pemerintah Nagori Parik Sambungan maupun pengurus BUMNag.
Penulis : Tim sinarmediatv
Editor : Arif Ariadi
0 Response to "BUMNag Parik Sambungan Disorot, Usaha Budidaya Nila Dikabarkan Berhenti dan Merugi"
Posting Komentar