Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. Ia menegaskan keselamatan jiwa wartawan harus menjadi prioritas utama, terutama saat melakukan peliputan di wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi.



JAKARTA — Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan keprihatinan atas hilangnya lima jurnalis beserta awak kapal saat menjalankan tugas peliputan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi dunia pers di Tanah Air. 


Sultan mengatakan profesi jurnalis memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang aktual dan akurat. Karena itu, keberadaan wartawan di berbagai lokasi kejadian menjadi bagian penting dalam menyampaikan fakta kepada publik.


Namun, menurut Sultan, tugas jurnalistik harus tetap dijalankan dengan memperhatikan aspek keselamatan. Ia menegaskan bahwa keselamatan jiwa wartawan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh ambisi untuk mendapatkan berita.


“Keselamatan jiwa wartawan adalah hukum tertinggi yang harus diprioritaskan melebihi ambisi mendapatkan berita,” kata Sultan dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Jumat (11/9/2026). 


Ia juga mengingatkan perusahaan pers dan para jurnalis agar setiap kegiatan peliputan maupun penyebarluasan informasi dari lokasi berbahaya selalu mempertimbangkan aspek keamanan. Menurutnya, peliputan di kawasan bencana alam memiliki risiko yang tidak boleh diremehkan.


Sultan secara khusus menyoroti kondisi Gunung Anak Krakatau yang tengah mengalami aktivitas erupsi. Menurutnya, bahaya di kawasan bencana seperti erupsi Gunung Anak Krakatau bukan situasi yang seharusnya ditantang demi memperoleh sebuah berita. 


Sejalan dengan itu, operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Basarnas sebelumnya memastikan operasi pencarian dan pertolongan akan dioptimalkan selama tujuh hari sesuai pedoman International Aeronautical and Maritime Search and Rescue (IAMSAR). 


Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberanian menjalankan tugas jurnalistik harus berjalan beriringan dengan penerapan prosedur keselamatan. Di tengah pentingnya kebutuhan publik terhadap informasi, keselamatan wartawan tetap harus menjadi pertimbangan paling utama dalam setiap peliputan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bahaya tinggi.