Personel kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pembacokan terhadap seorang pria berinisial WFM (27) di Jalan Lagoa Sinar, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Polisi masih memburu empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman video untuk mengungkap kasus.
JAKARTA — Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, masih melakukan pengejaran terhadap komplotan yang diduga melakukan pembacokan terhadap seorang pria berinisial WFM (27). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lagoa Sinar, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.


Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan menangkap seluruhnya.


Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Koja. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.


Petugas telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi. Keterangan para saksi menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk mengungkap identitas serta peran para pelaku.


Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti yang dapat membantu proses penyidikan kasus pembacokan tersebut.


Petugas turut mengumpulkan rekaman video yang merekam aksi pidana tersebut. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap rangkaian kejadian secara lebih jelas.


Polisi menyebut para pelaku telah terdeteksi dan saat ini masih dalam pencarian. Penyidik Polsek Koja juga bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam upaya mengungkap kasus tersebut.


Kepolisian memastikan penyelidikan terus dilakukan hingga para pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian.


Liputan : Tim

Redaktur: Arif