Survei OJK mencatat Indeks Orientasi Bisnis Perbankan berada pada zona optimistis dengan angka 56. Survei tersebut melibatkan 99 bank responden yang mewakili 97,91 persen dari total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hasil survei menunjukkan industri perbankan masih memiliki keyakinan terhadap prospek kinerja sekaligus kemampuan dalam mengelola berbagai risiko yang dihadapi.
Optimisme juga tercermin dari persepsi terhadap risiko perbankan. Indeks Persepsi Risiko tercatat berada di zona optimistis dengan angka 57, yang menunjukkan keyakinan industri terhadap kemampuan menjaga berbagai risiko perbankan tetap terkendali.
Responden memperkirakan kualitas kredit tetap terjaga, posisi devisa neto berada pada level rendah, sementara risiko likuiditas juga masih dapat dikendalikan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung optimisme industri perbankan.
Dari sisi kinerja, Indeks Ekspektasi Kinerja tercatat sebesar 83 atau berada pada zona optimistis. Perbankan memperkirakan penyaluran kredit masih dapat tumbuh seiring meningkatnya permintaan dan ekspansi kredit.
Salah satu sektor dominan dalam penyaluran kredit, yakni industri pengolahan, juga mencatat pertumbuhan kredit sebesar 16,85 persen secara tahunan pada Juli 2026. Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas pembiayaan masih menunjukkan pertumbuhan.
Meski demikian, OJK mengingatkan industri perbankan untuk tetap mewaspadai perkembangan ekonomi global dan domestik. Dengan fundamental, permodalan, serta likuiditas yang tetap terjaga, perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Liputan ; Tim
Redaktur : Arif
0 Response to "OJK: Perbankan Tetap Optimistis pada Triwulan III 2026"
Posting Komentar