![]() |
JAKARTA — Penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan tersebut dicapai tanpa menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru.
Purbaya mengatakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan pembenahan administrasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan dan perbaikan tata kelola perpajakan.
Selain memperbaiki administrasi, pemerintah juga berupaya menutup berbagai potensi kebocoran dalam sistem perpajakan. Strategi tersebut diarahkan agar penerimaan negara dapat terus ditingkatkan tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
Dari sisi belanja, realisasi belanja negara hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp1.969,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 18,62 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Perkembangan penerimaan dan belanja negara tersebut membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada pada posisi Rp235,6 triliun atau setara 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan telah menyiapkan desain pelaksanaan anggaran untuk menjaga agar defisit APBN tetap terkendali hingga akhir tahun. Pengelolaan anggaran dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal dan kebutuhan perekonomian nasional.
Berdasarkan kinerja APBN hingga Juli 2026, pemerintah memperkirakan defisit anggaran pada akhir tahun berada di level 2,85 persen terhadap PDB. Proyeksi tersebut menunjukkan pemerintah tetap menjaga peran fiskal dalam mendukung perekonomian dengan tetap mengedepankan kehati-hatian.
Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan belanja. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempertahankan kesehatan fiskal sekaligus memastikan APBN tetap mampu mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Liputan : Tim
Redaktur : Arif
0 Response to "Penerimaan Pajak Juli 2026 Tumbuh 23,7 Persen Capai Rp1.224,3 Triliun"
Posting Komentar