Dokumentasi proyek rekonstruksi Jalan Ujung Padang–Afdeling Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dengan nilai kontrak Rp39.237.396.711 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Kondisi keretakan pada sejumlah bagian jalan serta material yang dipersoalkan masyarakat menjadi sorotan AMSIH. Organisasi tersebut mendesak Bupati Simalungun dan Dinas PUTR melakukan evaluasi, pemeriksaan teknis independen, serta memastikan kontraktor dan konsultan pengawas bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan.

SIMALUNGUN | SMTV — Anggaran pembangunan mencapai Rp39,2 miliar lebih, tetapi kondisi pekerjaan justru menuai sorotan. Proyek rekonstruksi Jalan jurusan Ujung Padang–Afdeling Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kini menjadi perhatian publik setelah ditemukan sejumlah bagian konstruksi yang dilaporkan mengalami keretakan meskipun pekerjaan belum sepenuhnya rampung.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana kualitas pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat tersebut? Apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis? Dan sejauh mana konsultan pengawas serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun menjalankan fungsi pengawasannya?


Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp39.237.396.711, bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026. Nomor kontrak 600.1.9.3/41/PPK-WIL.II/2026, dengan tanggal SPMK 19 Juni 2026 dan masa pelaksanaan 180 hari kalender.


Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan konsultan pengawas adalah CV Polo Consultant.


Ironisnya, proyek yang diharapkan menjadi solusi atas buruknya akses jalan masyarakat setelah puluhan tahun menunggu justru menghadapi persoalan kualitas pekerjaan. Dokumentasi lapangan memperlihatkan adanya keretakan memanjang pada bagian tepi jalan serta material granular yang dipersoalkan masyarakat.


Temuan visual tersebut memang belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kegagalan konstruksi. Namun, kondisi itu cukup menjadi alasan untuk meminta pemeriksaan teknis secara menyeluruh, termasuk pengujian material dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.


Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Simalungun Hataran (AMSIH), M. Hadi Putra, Senin (2/11/2026), secara tegas mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut.


"Dari hasil pantauan kami maupun laporan masyarakat, terdapat indikasi kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Kami melihat material yang digunakan patut dipertanyakan. Campurannya diduga terlalu banyak pasir sehingga aspal dan beton mudah mengalami keretakan. Ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis independen," tegas Hadi Putra.


Menurutnya, proyek dengan nilai kontrak puluhan miliar rupiah tidak boleh dikerjakan hanya untuk mengejar penyelesaian fisik dan pencairan anggaran. Kontraktor wajib bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan, sementara konsultan pengawas harus memastikan seluruh tahapan pelaksanaan sesuai spesifikasi yang telah disepakati.


"Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan jalan yang terlihat bagus di awal, tetapi beberapa waktu kemudian kembali rusak. Kalau pekerjaan memang sesuai standar, silakan buktikan melalui hasil pengujian laboratorium dan pemeriksaan teknis. Jangan hanya memberikan penjelasan bahwa pekerjaan sudah sesuai," tambahnya.


BUPATI SIMALUNGUN JANGAN TUTUP MATA


AMSIH secara khusus meminta Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, turun tangan mengevaluasi proyek tersebut.


Menurut AMSIH, persoalan ini bukan sekadar keretakan jalan, melainkan menyangkut tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pembangunan dan memastikan penggunaan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Bupati diminta memerintahkan Dinas PUTR melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya menerima laporan kontraktor atau sebatas melakukan perbaikan pada bagian yang terlihat rusak.


"Pak Bupati harus memastikan proyek ini benar-benar berkualitas. Jangan sampai anggaran Rp39,2 miliar lebih sudah dihabiskan, tetapi masyarakat justru harus menerima hasil pekerjaan yang mengecewakan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan," tegas Hadi Putra.


KONSULTAN PENGAWAS DAN KONTRAKTOR HARUS BERTANGGUNG JAWAB


Sorotan juga diarahkan kepada PT Cahaya Artha Indonesia sebagai pelaksana proyek dan CV Polo Consultant sebagai konsultan pengawas.


Publik berhak mengetahui apakah pengawasan dilakukan secara berkala, apakah pengujian kualitas material dilaksanakan, serta apakah ketebalan dan kepadatan lapisan pekerjaan sudah memenuhi standar teknis.


Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan kontrak serta peraturan perundang-undangan.


AMSIH mendesak agar dilakukan audit teknis independen terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan juga perlu mencakup volume pekerjaan, spesifikasi material, mutu konstruksi, administrasi pelaksanaan, hingga kesesuaian pembayaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.


Apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


DINAS PUTR: SEGERA DIPERBAIKI


Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa laporan mengenai keretakan jalan tersebut telah diterima.


"Ya, segera diperbaiki. Sudah dikonfirmasi, kami tidak akan menerima kalau tidak sesuai standar," ujar Damanik.


Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Sebab, yang dibutuhkan bukan sekadar janji memperbaiki kerusakan, tetapi kepastian bahwa seluruh pekerjaan telah memenuhi standar kualitas sebagaimana tercantum dalam kontrak.


Publik juga menunggu penjelasan terbuka mengenai penyebab keretakan, hasil pemeriksaan teknis, serta bentuk tanggung jawab kontraktor dan konsultan pengawas.


Rp39,2 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL!


Pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik, bukan pula sekadar mengejar serapan anggaran. Infrastruktur yang dibangun menggunakan APBD harus memiliki kualitas, daya tahan, dan manfaat jangka panjang.


Kini masyarakat menunggu ketegasan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Apakah proyek ini benar-benar akan diperiksa secara menyeluruh atau persoalannya hanya berakhir dengan tambal sulam?


Bagi AMSIH, persoalan ini harus menjadi evaluasi serius. Sebab, setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan.


Penulis : Arif 

Editor : SMTV