Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan sekaligus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta orientasi pada kepentingan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., beserta jajaran; Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga; Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H.; Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora; para staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, direktur rumah sakit, direktur BUMD, serta para camat se-Kabupaten Simalungun.
Rangkaian acara diawali dengan penampilan Tari Tor-Tor Sombah dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengenalan kekayaan budaya lokal, turut dilakukan penyerahan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada para nazir melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah wakaf sekaligus menjamin perlindungan pemanfaatannya bagi kepentingan umat.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada jajaran kejaksaan atas dukungan dan kerja sama dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Menurut Bupati, kepatuhan hukum tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi prinsip yang mendasari setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan.
"Kepatuhan hukum bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan memastikan setiap kewenangan, keputusan, dan tindakan pemerintahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak selalu berawal dari pelanggaran yang disengaja. Kelalaian, ketidakcermatan dalam mengambil keputusan, serta lemahnya pengawasan juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum yang dapat berdampak pada institusi maupun pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, dan pangulu diminta meningkatkan kehati-hatian serta memastikan setiap pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Bupati menekankan bahwa aparatur pemerintah harus memiliki keberanian dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat, tetapi keberanian tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum, profesionalitas, dan tanggung jawab.
"Pemerintah harus berani mengambil keputusan, namun tetap berpegang pada hukum, bekerja secara profesional, tidak mengabaikan prosedur, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab. Inilah komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun Pemerintahan Kabupaten Simalungun yang bersih serta bebas dari korupsi," ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penerangan hukum yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Kajati menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun beserta seluruh jajaran atas inisiatif dan komitmen dalam memperkuat kepatuhan hukum di lingkungan pemerintahan daerah.
Kajati berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan pemerintahan. Dengan pemahaman yang baik, aparatur diharapkan mampu bekerja secara profesional, mengambil keputusan secara tepat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak semata-mata diukur dari banyaknya program yang terlaksana, tetapi juga dari integritas, keteladanan, tanggung jawab, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bupati Simalungun menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai simbol penguatan sinergi dan kerja sama antarlembaga. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap kolaborasi dengan aparat penegak hukum semakin solid, terutama dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Simalungun berkomitmen untuk terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Simalungun yang semakin maju, dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Penulis : SMTV
Editor : Arif
0 Response to "Bupati Anton Achmad Saragih Tekankan Kepatuhan Hukum, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas"
Posting Komentar