Aipda Saut H. Siahaan, Kasat Tahti Polres Samosir, mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan keamanan, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap martabat para tahanan. Melalui komunikasi, perhatian, dan pembinaan moral, ia berupaya menumbuhkan harapan agar para tahanan dapat memperbaiki diri selama menjalani proses hukum. 


SAMOSIR | Sinarmediatv — Jeruji besi membatasi kebebasan, tetapi tidak seharusnya mematikan harapan. Di balik ruang tahanan Polres Samosir, ada pesan kemanusiaan yang berusaha dihadirkan Aipda Saut H. Siahaan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti). Baginya, menjaga tahanan bukan semata-mata memastikan keamanan dan ketertiban, melainkan juga menjalankan tanggung jawab untuk memperlakukan setiap manusia dengan hormat, tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.


Di tengah tugas yang menuntut kewaspadaan dan kedisiplinan tinggi, Aipda Saut berupaya menghadirkan pendekatan yang mengedepankan dialog, perhatian, dan pembinaan moral. Ia memahami bahwa setiap orang yang berada di balik jeruji memiliki kisah kehidupan, keluarga, serta masa depan yang masih harus diperjuangkan. Status sebagai tahanan tidak menghapus hak seseorang untuk diperlakukan secara manusiawi. Prinsip inilah yang menjadi landasan pendekatannya dalam menjalankan tugas sehari-hari.


Nilai-nilai tersebut tidak terbentuk dalam waktu singkat. Sejak kecil, Aipda Saut tumbuh di lingkungan keluarga kepolisian ketika keluarganya tinggal di Aspol Kerupuk Polres Nias, Kota Gunungsitoli. Dari sang ayah, ia belajar tentang arti kejujuran, tanggung jawab, dan kehormatan dalam menjalankan profesi. Ketika memulai pengabdiannya sebagai anggota Polri pada 2006, nasihat tersebut menjadi bekal yang terus dibawanya dalam perjalanan karier.


Salah satu pesan sang ayah yang terus dipegangnya adalah mencari rezeki yang berkah melalui jalan yang jujur. Pesan sederhana itu membentuk keyakinannya bahwa jabatan merupakan amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Menurut prinsip yang diyakininya, kewenangan harus digunakan secara bertanggung jawab, sedangkan kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tindakan nyata. Integritas, baginya, bukan sekadar kata-kata yang diucapkan, tetapi nilai yang harus dibuktikan dalam setiap pelaksanaan tugas.


Kepedulian terhadap sesama juga menjadi bagian dari kehidupan Aipda Saut. Ia disebut kerap memberikan dukungan kepada kegiatan gereja, membantu kegiatan amal, serta menolong masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuannya. Semangat berbagi tersebut turut tercermin dalam pendekatannya terhadap para tahanan. Ia berusaha memberikan motivasi agar mereka tidak kehilangan harapan dan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri selama menjalani proses hukum.


Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah Coffee Morning bersama para tahanan pada pagi hari. Dalam suasana yang lebih santai, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk membangun komunikasi, bertukar pikiran, dan menyampaikan pesan-pesan motivasi. Pendekatan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara petugas dan tahanan, sekaligus mengingatkan bahwa proses hukum tetap dapat berjalan berdampingan dengan pembinaan dan penghormatan terhadap martabat manusia.


Kepedulian itu terkadang diwujudkan melalui hal-hal sederhana. Aipda Saut disebut sesekali meminta bantuan istrinya untuk menyiapkan bubur, kolak, atau makanan ringan bagi para tahanan. Perhatian semacam ini bukanlah pengganti kewajiban institusi dalam memenuhi kebutuhan dasar tahanan, melainkan bentuk kepedulian pribadi yang ingin ia hadirkan di tengah keterbatasan. Baginya, tindakan kecil yang dilakukan dengan tulus dapat menjadi pengingat bahwa seseorang yang sedang menghadapi persoalan hukum tidak harus kehilangan seluruh harapan dalam hidupnya.


Meski mengedepankan pendekatan humanis, kedisiplinan dan profesionalisme tetap menjadi bagian penting dari tugasnya. Keamanan ruang tahanan, kepatuhan terhadap aturan, serta penghormatan terhadap hak-hak tahanan harus berjalan beriringan. Pendekatan yang humanis bukan berarti mengabaikan hukum, sebagaimana ketegasan dalam menjalankan tugas tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan intimidasi atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Keduanya harus berjalan seimbang demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang bertanggung jawab.


Kisah pengabdian Aipda Saut H. Siahaan menghadirkan pesan bahwa tugas kepolisian memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar penegakan aturan. Di balik kewajiban menjaga keamanan, terdapat tanggung jawab untuk membangun komunikasi, memberikan motivasi, dan memastikan setiap orang tetap diperlakukan secara manusiawi. Apresiasi terhadap pendekatan yang dijalankannya menjadi pengingat bahwa pelayanan yang bermakna dapat dimulai dari tindakan sederhana, konsistensi dalam menjalankan tugas, dan kepedulian terhadap sesama. Sebab, di balik jeruji besi, harapan untuk memperbaiki kehidupan tetap layak dipelihara.


Penulis : SINARMEDIATV 

Editor : Arif