Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, saat memimpin rapat koordinasi penanganan kerusakan ruas jalan Dolok Tenera–Dolok Ilir II di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Jumat (30/10/2026). Rapat tersebut membahas empat langkah strategis penanganan jalan, mulai dari pemetaan status dan kewenangan jalan, pengusulan anggaran perbaikan Tahun 2027, pemanfaatan program TJSL PTPN IV, hingga pembentukan tim peninjauan lapangan untuk penanganan jangka pendek

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun semakin serius mengupayakan penanganan kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Salah satu perhatian pemerintah daerah tertuju pada ruas jalan Dolok Tenera–Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, yang melintasi kawasan perkebunan PTPN IV Kebun Dolok Ilir.


Kerusakan jalan yang cukup parah di kawasan tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat. Tidak hanya berdampak terhadap kelancaran transportasi dan kegiatan ekonomi warga, kondisi jalan juga menjadi kendala bagi anak-anak sekolah yang setiap hari menggunakan akses tersebut.


Menindaklanjuti kondisi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun, memimpin rapat koordinasi pembahasan penanganan dan perbaikan jalan di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Jumat (30/10/2026).


Pertemuan tersebut difokuskan pada identifikasi persoalan, penelusuran status dan kewenangan ruas jalan, serta penyusunan strategi penanganan, baik melalui langkah darurat maupun perencanaan perbaikan permanen. Koordinasi melibatkan Pemkab Simalungun, PTPN IV, pemerintah nagori, dan unsur terkait lainnya.


Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, menyambut baik kehadiran Sekda yang secara langsung memimpin pembahasan tersebut. Ia berharap koordinasi lintas sektor ini dapat menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah kabupaten dan berharap seluruh pihak dapat menjalankan perannya masing-masing sehingga penanganan jalan dapat terlaksana secara terarah dan terkoordinasi.


Dari pihak perkebunan, Manajer Unit PTPN IV Kebun Dolok Ilir, Arfi Damayanti, menyampaikan kesiapan untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Keterlibatan PTPN IV diharapkan dapat mendukung upaya perbaikan dengan tetap memperhatikan status jalan, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.


Dalam arahannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Menurutnya, penanganan harus dilakukan melalui koordinasi yang matang agar setiap tindakan sesuai dengan status dan tanggung jawab masing-masing pihak.


Ia menekankan pentingnya memastikan terlebih dahulu status setiap bagian ruas jalan, sekaligus mencari langkah penanganan jangka pendek yang memungkinkan untuk segera dilaksanakan demi mengurangi kesulitan masyarakat.


Hasil rapat koordinasi tersebut menghasilkan empat kesepakatan strategis sebagai dasar tindak lanjut penanganan kerusakan jalan, yaitu:


Pertama, identifikasi dan pemetaan status jalan. Terhadap ruas jalan dengan total panjang sekitar 14 kilometer, dilakukan pendataan untuk memastikan bagian yang berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV, bagian yang berstatus jalan kabupaten, serta jalan desa atau nagori. Langkah ini penting agar penanganan tidak tumpang tindih dan sesuai kewenangan.


Kedua, mengusulkan perbaikan melalui anggaran daerah Tahun 2027. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diminta segera mempersiapkan usulan perbaikan terhadap bagian jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten untuk diperjuangkan masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah Tahun 2027.


Ketiga, memprioritaskan pengajuan program TJSL PTPN IV. Para Pangulu Nagori diminta memberikan prioritas terhadap usulan perbaikan jalan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN IV Regional II Tahun 2027, dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.


Keempat, membentuk tim peninjauan lapangan. Camat Dolok Batu Nanggar ditugaskan membentuk sekaligus memimpin tim untuk melihat langsung kondisi jalan, mengidentifikasi titik kerusakan paling mendesak, serta menentukan bagian yang dapat segera ditangani melalui kegiatan gotong royong bersama masyarakat.


Keempat kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan penyelesaian persoalan jalan secara bertahap. Sembari menunggu proses perencanaan dan penganggaran perbaikan permanen, kegiatan gotong royong menjadi salah satu alternatif penanganan awal untuk membantu memperlancar akses masyarakat.


Rapat koordinasi turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora Hutasoit, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Mudahalam Purba, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Albert R. Saragih, Kepala Dinas PUTR Hotbinson Damanik, Kepala BPBD Budiman Silalahi, unsur Forkopimca, para Pangulu dari lima nagori, serta sejumlah undangan lainnya.


Pemkab Simalungun berharap seluruh pihak yang terlibat segera merealisasikan hasil kesepakatan sesuai tugas dan kewenangannya. Kolaborasi pemerintah daerah, pihak perkebunan, dan pemerintah nagori diharapkan mampu mempercepat penanganan kerusakan jalan demi meningkatkan kualitas infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi ruas jalan tersebut.


Penulis : Arif 

Editor : SMTV