Simalungun | SMTV — Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali memperoleh penghargaan dalam bidang keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Badan Publik Kategori Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara (KI Sumut) Award 2026. Penghargaan tersebut diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).
Penghargaan ini menjadi salah satu capaian Pemkab Simalungun dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putra Siregar, S.STp., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Simalungun.
KI Sumut Award 2026 diikuti oleh 211 badan publik dari berbagai kategori di wilayah Sumatera Utara. Keberhasilan Kabupaten Simalungun meraih predikat Informatif menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik serta meningkatkan mutu pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putra Siregar, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui kebijakan, program, serta pelaksanaan pembangunan daerah.
"Pemerintah Kabupaten Simalungun senantiasa berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi mengenai kebijakan, program, dan pelaksanaan pembangunan agar dapat memahami, berpartisipasi, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah," ujarnya.
Akbar menambahkan, predikat Informatif yang diraih tahun ini akan menjadi dorongan bagi Pemkab Simalungun untuk semakin memperkuat peran PPID di setiap perangkat daerah. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan informasi dan pemanfaatan teknologi informasi juga akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara lebih cepat, mudah, dan terbuka.
"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Simalungun," tambahnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap badan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar upaya untuk memperoleh penghargaan.
"Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan," ungkapnya.
Surya juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil memperoleh predikat Informatif. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa proses penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan. Proses tersebut meliputi bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi secara langsung terhadap badan publik yang mengikuti penilaian.
Ia mengungkapkan bahwa standar nilai untuk memperoleh predikat Informatif pada tahun ini mengalami peningkatan, dari sebelumnya 80 poin menjadi 90 poin. Peningkatan standar tersebut menjadikan proses penilaian semakin menantang sekaligus mendorong badan publik untuk memperbaiki tata kelola informasi dan dokumentasi secara berkelanjutan.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Simalungun akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat, tersedia secara berkala, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Penulis : Arif
Editor : SMTV
0 Response to "Pemkab Simalungun Kembali Raih Predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026"
Posting Komentar